7.25.2011

Olahraga ke UI yuk..



Hari Minggu kemarin saya olahraga di sekitar Universitas Indonesia (UI). Tempat ini memang tempat favorit saya untuk menghirup udara segar sembari berolah raga. Kadang kami bersepeda mengitari kampus UI yang rindang. Tapi sayang, karena sepeda saya bannya kempes, jadinya kami hanya jogging.


Ada gedung yang unik ketika saya bermain kesana. Ternyata itu adalah perpustakaan UI yang baru dibangun. Konon, itu adalah perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara yang dilengkapi dengan peralatan canggih dan modern. Ini untuk memudahkan akses informasi ke mahasiswa. Saya sendiri tidak sempat masuk, karena perpustakaannya belum dibuka. Jadi hanya lihat-lihat dari luar saja.


Ada danau disekitar perpustakaan. Kabarnya, perpustakaan UI ini tidak hanya untuk menimba ilmu, tapi juga untuk mencari inspirasi. Makanya dikelilingi dengan taman yang indah. Agar inspirasi-insipirasi di kepala pada keluar dan lahirlan ide-ide cemerlang. Asyik juga ya?




Selain itu, ada pohon yang unik disana. Namanya pohon Baobab yang berasal dari Afrika. Kabayang gak gimana bawa pohon segede ini dari Afrika? Jangan dibayangi deh, nikmati aja...hehe...Syukurnya pohon ini bisa bertahan di Indonesia. Bahkan sudah mulai tumbuh daun-daunnya.


Selain tamannya yang indah, kampus ini menyediakan jalur sepeda. Sehingga yang naik sepeda gak perlu rebutan jalan sama pengendara motor dan mobil. Dan yang nyamannya lagi, di sepanjang jalan di sekitar kampus, bersih, bebas sampah. Hanya sampah daun-daun kering yang berguguran itupun tidak banyak. Sepertinya mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus sudah menyadari pentingnya kebersihan.

Yuk...olahraga ke UI. Dan nikmati kesegaran udaranya!

7.19.2011

Takdir



Waktu berubah begitu cepat
Jam terus berdetak, waktu berjalan keluar
Aku tlah berjuang untuk menemukan jawaban yang
Aku tidak pernah tahu
selalu mengejutkanku
seperti satu juta kilat

Dan di sini aku mengatakan padamu
Setiap detik datang dengan caramu


Kita tidak mengetahui masa depan
Ada waktu untuk hidup
Ada waktu untuk mati
Ada pertemuan
ada perpisahan
Tapi tidak ada yang tidak bisa lepas takdir

Lihatlah semua hal yang kita lakukan
Di bawah matahari yang membakar
ketika kelopak daun berguguran

Tak ada yang bisa melawan takdir
Tidak aku
Juga Kau




Gambar diambil dari sini

7.11.2011

Maaf...




Ternyata kita terlalu rapuh, sehingga kata maaf pun tak lagi berarti. Begitukah kau mendefinisikan kita? Walau perkenalan kita singkat, hanya beberapa hari, tapi rasanya ada ikatan kuat diantara kita. Tidakkah kau rasakan?


Karena aku merasakannya. Ada ikatan diantara kita. Ada kemiripan yang sulit didefinisikan. Ada kisah yang terangkai diantara kita. Yang jelas, aku sayang sama kamu, sahabat.


Aku akui itu memang kesalahanku. Dan bodohnya lagi, aku mengambil keputusan disaat sedang marah. Emosiku sedang meletup letup. Keputusan paling bodoh yang kuambil.

Aku menyesal. Sungguh menyesal. Aku sudah minta maaf. Dan kau masih diam. Apa yang harus kulakukan? :'(



Pelajaran paling berharga yang kudapat : Jangan mengambil keputusan disaat sedang marah.

7.03.2011

Kasus Penjualan Ipad Dian dan Randy : Ketika Konsumen Membela Penjual



Ramainya kasus Ipad yang menangkap Dian dan Randy menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Mereka terjerat UU Perlindungan Konsumen
Adapun ada dua tuntutan yang dilayangkan kepada Dian dan Randy selaku sang penjual ada dua pasal.
1. Karena menjual iPad impor -yang diakui sebagai barang bekas- dan berhubung beli di Singapura jadi tidak dilengkapi 'manual berbahasa Indonesia' yaitu melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia.

2. iPad belum termasuk alat komunikasi resmi. Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi di Indonesia.


Abimanyu Wachdjoewidajat akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah serta praktisi telematika mengatakan bahwa pengguna tablet PC di Indonesia termasuk pengguna perangkat 'tidak resmi'. "Lagi pula ada banyak perangkat tablet yang menggunakan jalur komunikasi udara bebas yakni Wi-Fi 2.4Ghz. Tetapi pada UU tersebut tetap disalahkan, karena tidak dijelaskan pengecualiannya," Sehingga menurut beliau, Dian dan Randi terkena pasal karet.

Bagaimana reaksi masyarakat selaku konsumen dalam hal ini? Sebagian mereka berpendapat bahwa penangkapan Dian dan Randi terlalu mengada-ada. Bukankah dalam prinsip jual-beli, jika pembeli dan penjual telah sepakat dengan barang dan harga yang telah ditentukan, jual beli menjadi sah?

Baru kali ini saya menyaksikan konsumen membela penjual. Dimana reaksi menuntut Dian dan Randi dibebaskan semakin bergaung. Lihat saja di twitter, mereka menggunakan hastag #freedianrandy. Di kaskus sendiri, mereka membuat Aksi Damai Kaskuser Dukung Agan Dian-Randi. Ini belum lagi tulisan di blog yang mendukung pembebasan mereka.

Adakah yang salah dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen kita? Atau aparat yang salah menafsirkan Undang-undang?

Entahlah. Saya sendiri tidak mengerti hukum. Yang saya tahu, tidak ada pihak yang dirugikan disini, termasuk konsumen. Pantaskah mereka dipenjara?. Bebaskan Dian dan Randy!

Gambar diambil dari sini

7.01.2011

Sesederhana Itu



Kadang kita harus menerima kenyataan yang tidak ingin kita hadapi
Kadang kita harus mendengar sesuatu yang tidak ingin didengar
Kadang kita harus melihat sesuatu yang tidak ingin kita lihat

Begitulah....
Nyatanya, kita dipaksa menerima kenyataan
Mengetahui sesuatu yang tidak ingin diketahui


Tapi aku ingin menjadikannya sederhana...
Sesederhana aku menilai kamu....
Mengenal kamu dengan caraku....
sesederhana itu...